Informasi Layanan
Nama Layanan :
Layanan Sewa Venue
Persyaratan :
Mekanisme/Prosedur :
Waktu Penyelesaian :
1 Hari
Biaya :
Produk Layanan :
Pengaduan :
Layanan Sewa Venue
Persyaratan :
Surat Permohonan
Surat Disposisi
Surat Rekomendasi
Mekanisme/Prosedur :
- Pemohon Mengirimkan Surat - Permohonan Peminjaman sewa venue SOR Jalak Harupat yang di tunjukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
- Surat diterima oleh pengadministrasi umum dan di catat dalam buku agenda masuk dan di disposisi disampaikan ke Kasubag Umpeg.
- Surat di verifikasi Kasubag Umpeg.
- Surat di verifikasi Sekretaris dan disampaikan ke Kepala Dinas.
- Kepala Dinas menginstruksikan surat permohonan penyewaan Venue kepada Kepala UPTD.
- Pencatatan Surat permohonan oleh Administrasi Umum setelah di disposisi Kadis.
- Kepala UPTD memerintahkan Kasubag TU untuk menyesuaikan standar sewa yang telah ditetapkan dan mengecek kesiapan venue yang dimohon.
- Pemohon mendapatkan Surat Rekomendasi dan Transfer ke Bendahara Penerima H-1 sebelum kegiatan.
- Pemohon menerima surat Rekomendasi dan jadwal yang sudah ditentukan.
- Selesai
Waktu Penyelesaian :
1 Hari
Biaya :
-
Produk Layanan :
-
Pengaduan :
-